POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus memperbarui perkembangan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga Jumat (10/10/2025), progres pengusulan dan penetapan Nomor Induk PPPK menunjukkan kemajuan signifikan.
Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP, Zeth Dianto Nober Gallu, mengatakan bahwa untuk PPPK Tahap 2, sebanyak 215 orang telah diusulkan penetapan Nomor Induk. Dari jumlah tersebut, 214 orang sudah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kantor Regional IV BKN Makassar, sementara 1 orang masih menunggu penerbitan Pertek.
Sementara itu, untuk kategori PPPK Paruh Waktu, prosesnya masih berlangsung di Kanreg IV BKN Makassar. Dari total 4.247 usulan, sebanyak 912 orang telah diterbitkan Pertek, 459 orang telah divalidasi dan diverifikasi untuk penandatanganan Pertek, dan 9 orang masih dalam proses perbaikan usulan.
“BKPP terus menjalin komunikasi dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap OPD, bahkan menghubungi langsung individu yang bersangkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Zeth Dianto, Jumat (10/10).
BKPP Polewali Mandar juga mengimbau kepada seluruh calon PPPK Tahap 2 maupun PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan rutin memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPP.
“Apabila ada hal yang belum jelas, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai (PIKP) BKPP pada jam kerja,” tambahnya.
Menurut Zeth, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK.(*/Humas BKPP Polman)






