MAMUJU — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Sulawesi Barat kian menguat seiring tekanan fiskal daerah dan rencana penerapan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD pada 2027.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi atas ketentuan tersebut agar tidak berdampak luas terhadap stabilitas tenaga kerja di daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi bersama organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), serta perwakilan PPPK formasi waktu dan paruh waktu di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, di Mamuju, Jumat (10/4/2026).
SDK yang didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana memaparkan kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin berat. Ia menyebut rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada pada angka 38 persen, jauh di atas ambang batas kebijakan nasional.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Jika tidak ada relaksasi Pasal 146 UU HKPD, ini bisa menjadi bencana fiskal bagi daerah, bahkan berpotensi shutdown,” ujar Suhardi Duka.
Ketentuan yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Menurut Gubernur, kebijakan tersebut berpotensi memicu dampak lanjutan terhadap penataan aparatur sipil negara, termasuk skema PPPK paruh waktu, meski pemerintah pusat disebut tidak berencana menghapusnya.
Dalam forum diskusi, perwakilan PKC PMII Sulawesi Barat meminta agar tidak ada pihak yang dikorbankan dalam penyesuaian fiskal tersebut. Mereka mendorong pemerintah pusat mencari solusi yang lebih adil bagi daerah.
Sementara itu, perwakilan HMI MPO Mamuju menilai kebijakan fiskal tersebut menimbulkan kebingungan di daerah dan berdampak langsung hingga ke masyarakat bawah. Mereka mengusulkan penundaan penerapan aturan serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka menengah.
Pemerintah daerah berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi rekomendasi bersama untuk disampaikan ke pemerintah pusat, agar kebijakan fiskal nasional tetap mempertimbangkan kondisi riil di daerah dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.(*)






