Sulbar – PJ Gubernur, Bahtiar Baharuddin, menegaskan tak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar, yang terlibat judi online.
Pernyataan itu diutarakan, usai presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online.
Menurutnya, judi online ini merupakan permasalahan di setiap daerah dan sebagaimana kebijakan nasional, setiap Pemda harus mengambil peran mencegah hal-hal yang bisa merusak moral kepribadian ASN.
“Seluruh pimpinan instansi pemda melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan penindakan secara tegas kepada setiap potensi keterlibatan ASN dalam judi online di wilayah sulbar,” ucap Bahtiar, melalui press rilis Humas Pemprov Sulbar, Senin, 24/06/24.
Ia juga mengungkapkan bahwa larangan bagi ASN terlibat judi online ini selain untuk melindungi PNS, juga melindungi keluarga dari bahaya judi online.
“Zero toleransi hal yang merusak moral kepribadian ASN. Kebijakan ini untuk melindungi ASN dan keluarga dari bahaya judi online,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam penegasannya Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat perjudian baik offline maupun online.
“Jangan judi. jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tutur Jokowi, di canal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu.(*)






