MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat bersama LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) membahas penilaian Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis (29/1/2026).
Forum tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Sulbar Surya Yuliawan Sarifuddin, perwakilan Bapperida, Balai BPBPK, serta Balai Sungai Wilayah Sulawesi V. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat perencanaan penyediaan air minum yang terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang mendorong pembangunan infrastruktur dasar secara inklusif, ramah lingkungan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Surya Yuliawan menegaskan bahwa RISPAM merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pembangunan dan pengelolaan air minum di daerah.
“RISPAM adalah dokumen yang sangat penting dalam pembangunan pengelolaan air minum di Provinsi Sulawesi Barat. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan agar kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan dapat terpenuhi secara bertahap dan merata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan dan penilaian RISPAM tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan penduduk, ketersediaan sumber daya air, serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan kolaborasi bersama LPPM Unhas, Pemprov Sulbar berharap Dokumen RISPAM 2025 menjadi pedoman yang komprehensif dan aplikatif untuk mendukung target pemenuhan akses air minum aman dan layak bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.(*)






