Randis Pemprov Sulbar yang Raib Jadi 38 Unit, JSM Keluarkan Ultimatum Tegas 

Wagub Sulbar, Jenderal Salim S.Mengga.

Sulbar – Aset milik Pemprov Sulbar, berupa Kendaraan Dinas (Randis) tak diketahui keberadaannya, yang sebelumnya berjumlah 24 unit kini bertambah menjadi menjadi 38. Hal itu, berdasarkan temuan BPK sejak tahun 2023 lalu.

Terkait hal itu, Wagub Sulbar, Jenderal Salim S.Mengga (JSM) mengultimatum pihak-pihak yang membawa kendaraan tersebut. Ia menegaskan, bahwa Randis milik Pemprov wajib dikembalikan.

Bacaan Lainnya

“Kita akan terus kejar, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya,dia wajib mengembalikan kendaraan dinas.” tegas JSM, saat buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu, 23 Maret 2025.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.

“Mobil dinas itu, merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota DPR-RI Dapil Sulbar itu, juga menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer.

“34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi. Apalagi, kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang.” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *