MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar pada Jumat (15/8/2025) ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Komisi I Haluddin, dan Sekretaris Komisi I Irbad Kaimuddin. Hadir pula anggota Komisi I, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Muhammad Ghadafi, serta staf Bagian Keuangan Dwi Agustriyanti.
Pembahasan KUA-PPAS 2026 disebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sekretariat DPRD melalui bagian perencanaan memaparkan rancangan KUA-PPAS, meliputi proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta arah kebijakan prioritas yang akan dijalankan. Sejumlah anggota Komisi I juga menyampaikan pandangan dan masukan agar program yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tetap memperhatikan asas efisiensi dan efektivitas anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad menegaskan, rapat ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Harapan kami seluruh proses dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga program yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,” ujar Syamsul Samad.(*)






