RDPU Lanjutan, DPRD Sulbar Bahas Masalah Tambang 

Sulbar – DPRD Provinsi Sulbar, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan, dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025, terkait penyampaian pengaduan masyarakat, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang.

Seperti diketahui, pengaduan atau aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan.

Bacaan Lainnya

Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 4 Maret 2025, kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar Khalil Gibran, didampingi Firman Argo, Jumiaty dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak eksekutif, serta perusahaan tambang CV. Sinar Harapan.

Khalil Gibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

“Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *