MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersiap melantik sejumlah pejabat struktural setelah proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) rampung. Pelantikan tersebut kini hanya menunggu persetujuan teknis atau restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan restrukturisasi OPD dilakukan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih lincah, efektif, dan efisien.
“Pada 2026 ini kami melakukan restrukturisasi OPD dengan menggabungkan sejumlah perangkat daerah agar struktur organisasi menjadi lebih ramping. Langkah ini juga berdampak pada pengendalian belanja daerah, terutama belanja pegawai yang masih cukup besar,” ujar Junda Maulana saat ditemui di Mamuju, Kamis (5/2/2026).
Menurut Junda, Pemprov Sulbar menargetkan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. Sementara itu, saat ini belanja pegawai masih berada di kisaran 34 persen.
“Dengan restrukturisasi ini, kami berharap persentase belanja pegawai dapat ditekan sehingga target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya.
Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, Junda menjelaskan bahwa proses seleksi jabatan eselon II pada prinsipnya telah rampung. Namun, masih terdapat tiga jabatan yang menunggu hasil seleksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Untuk eselon II sebenarnya sudah selesai, tinggal tiga pejabat yang masih menunggu hasil seleksi dari Dirjen Dukcapil. Setelah hasilnya keluar, pelantikan akan segera dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelantikan pejabat eselon II direncanakan akan dibarengi dengan pelantikan pejabat eselon III agar struktur organisasi yang telah disusun dapat segera berjalan optimal.
“Kami berharap pelantikan eselon II bisa langsung dibarengi dengan eselon III. Sebab, dalam kondisi sekarang masih ada beberapa posisi yang kosong sehingga organisasi belum dapat bergerak secepat yang diharapkan,” ujarnya.
Mengenai penempatan pejabat eselon III dan IV, Junda menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis dari BKN, bukan berdasarkan kepentingan tertentu.
“Dengan adanya penggabungan OPD, penempatan pejabat harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan mengikuti peraturan serta petunjuk teknis dari BKN,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengajukan sejumlah jabatan eselon III ke BKN. Namun, persetujuan teknis atau pertek masih diterbitkan secara bertahap.
“Pertek sudah turun, tetapi masih bertahap. Saat ini baru tahap keempat. Kami menunggu sampai seluruh Pertek lengkap, baru pelantikan bisa dilakukan,” kata Junda.
Ia berharap seluruh Pertek yang diusulkan dapat segera rampung sehingga pelantikan pejabat dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulbar berjalan lebih efektif. (Rls)






