Ridwan Djafar Dorong ASN Sulbar Tinggalkan Cara Kerja Lama

MAMUJU –  editorial9.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Pemprov Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong aparatur sipil negara (ASN) di Sulbar meninggalkan pola kerja konvensional dan beradaptasi dengan tuntutan pemerintahan digital yang semakin berkembang.

Pesan itu disampaikan Ridwan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Session ASN Berdaya yang digelar secara virtual oleh BKPSDM Sulbar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan bertema “Membangun ASN Sulbar yang Adaptif di Era Kerja Fleksibel dan Pemerintahan Digital” tersebut dibuka Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Membangun Sulbar di Era Pemerintahan Digital”, Ridwan menegaskan transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus direspons oleh seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengawali paparannya dengan memotret kondisi transformasi digital Sulawesi Barat. Berdasarkan Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) 2025, Sulbar memperoleh skor 44,38 dengan klasifikasi C atau cukup dan berada di peringkat 34 dari 38 provinsi. Meski demikian, capaian tersebut meningkat 0,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ridwan, peningkatan itu ditopang oleh kemajuan pada pilar pemerintahan dan masyarakat. Namun, penguatan jaringan dan infrastruktur digital serta dukungan dunia usaha masih perlu ditingkatkan agar percepatan transformasi digital berjalan lebih optimal.

Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Sulbar tahun 2025 tercatat sebesar 43,52 atau naik 1,87 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 41,65. Dengan capaian tersebut, Sulbar menempati peringkat 24 dari 38 provinsi.

“Ini menunjukkan tingkat literasi dan pemanfaatan teknologi digital masyarakat Sulbar terus mengalami peningkatan, meskipun masih terdapat ruang yang cukup besar untuk terus ditingkatkan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga memaparkan perkembangan penetrasi internet nasional. Berdasarkan survei APJII 2026, jumlah penduduk Indonesia yang telah terhubung internet mencapai 235,26 juta jiwa atau sekitar 81,72 persen dari total populasi nasional sebanyak 287,88 juta jiwa.

Dari sisi durasi penggunaan, mayoritas masyarakat Indonesia mengakses internet selama 4 hingga 6 jam per hari. Kondisi itu menunjukkan teknologi digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Memasuki pembahasan arah pembangunan digital nasional, Ridwan menjelaskan pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045 sebagai peta jalan transformasi digital jangka panjang.

Menurutnya, paradigma transformasi digital pemerintahan kini tidak lagi hanya berfokus pada digitalisasi prosedur melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi bergerak menuju Pemerintahan Digital (PEMDI) yang berorientasi pada manfaat dan dampak bagi masyarakat.

Dalam konsep tersebut, pemerintah dituntut membangun ekosistem digital yang terintegrasi melalui tata kelola, arsitektur digital, manajemen layanan digital, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Evaluasi keberhasilannya juga tidak lagi hanya mengukur kematangan teknologi informasi, tetapi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital.

Di lingkungan Pemprov Sulbar, sejumlah agenda strategis tengah didorong untuk mendukung implementasi pemerintahan digital. Di antaranya penyusunan dokumen rencana aksi pemerintahan digital, pengisian arsitektur pemerintahan digital, manajemen layanan digital, peningkatan kompetensi ASN, penguatan keamanan siber, pengembangan aplikasi dan infrastruktur layanan digital, hingga keterpaduan layanan digital pemerintah.

Meski sebagian besar program masih berada pada tahap penguatan dan persiapan, beberapa layanan digital telah mulai diterapkan pada sejumlah sektor pemerintahan.

Untuk menyongsong terwujudnya pemerintahan digital, Ridwan menekankan pentingnya membentuk ASN Sulbar yang adaptif, fleksibel, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Menurutnya, terdapat delapan langkah utama yang harus dilakukan, mulai dari transformasi pola kerja ASN yang lebih fleksibel dan berorientasi hasil, peningkatan kompetensi digital, implementasi pemerintahan digital, penguatan tata kelola berbasis data, pengembangan budaya inovasi, peningkatan keamanan digital pemerintahan, penguatan kepemimpinan digital ASN, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik digital.

“ASN Sulbar harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu memanfaatkan data dan teknologi untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Ridwan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *