MAMUJU, editorial9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menekankan digitalisasi pemerintahan di lingkup Pemprov Sulbar harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar nilai dalam evaluasi Pemerintahan Digital (PEMDI) 2026.
Hal itu disampaikan Junda saat memimpin rapat Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 secara virtual, Kamis (1/10/2026).
Junda mengatakan evaluasi PEMDI tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proses penilaian. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan terarah, terpadu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tentu Pemprov Sulbar memandang evaluasi ini bukan semata-mata sebagai proses penilaian, tetapi yang terpenting adalah upaya untuk memastikan transformasi digital pemerintahan di Sulbar itu berjalan secara terarah, terpadu, dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Junda.
Dalam rapat tersebut, Junda hadir selaku Ketua Tim Koordinasi Pemerintahan Digital. Ia didampingi para Asisten Setda serta enam kepala OPD yang menjadi pengampu pilar transformasi digital, yakni Dinas Kominfo dan Persandian, Biro Organisasi, Bapperida, BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat.
Junda menegaskan keterlibatan lintas OPD tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Sulbar dalam membangun pemerintahan berbasis digital.
“Ini lengkap dengan tim, dengan maksud bahwa kami benar-benar serius ya untuk bagaimana pemerintahan di Pemprov Sulbar ini sudah menerapkan sistem digital,” tegasnya.
Menurut Junda, transformasi digital harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan komprehensif. Penerapannya tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga mencakup perbaikan proses bisnis pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan data, keamanan, infrastruktur hingga pelayanan digital kepada masyarakat.
“Perlu diketahui, tahun 2026 ini merupakan fase awal penerapan pemerintahan digital dengan 20 indikator, setelah sebelumnya bernama SPBE dengan 47 indikator,” ungkapnya.
Pemprov Sulbar sebelumnya mencatat indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,70 dengan kategori Sangat Baik. Capaian tersebut menjadi modal bagi Sulbar memasuki fase baru pemerintahan digital.
Meski jumlah indikator berkurang dari 47 menjadi 20, Junda menyebut tantangan penerapannya justru semakin berat karena aspek penerapan dan pembuktian kinerja menjadi perhatian dalam evaluasi.
Dalam penilaian mandiri PEMDI 2026, terdapat 20 indikator yang menjadi objek penilaian. Nilai penilaian mandiri Pemprov Sulbar berada pada angka 2, sedangkan capaian sementara berada di angka 1,71.
Pemprov Sulbar berharap sejumlah indikator dapat kembali direview oleh tim asesor karena pihaknya menilai penerapan dan dokumen pendukung yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan level maturitas pemerintahan digital.
“Penyampaian posisi hasil evaluasi mandiri terdapat 20 indikator yang menjadi objek penilaian, dengan nilai penilaian mandiri berada pada angka 2 dan capaian sementara 1,71. Kami tentu berharap pada beberapa indikator dapat direview kembali oleh Bapak-Bapak, Ibu-Ibu para asesor,” harap Junda.
Dalam sesi interview, Pemprov Sulbar melakukan konfirmasi terhadap data yang telah disampaikan sekaligus membuka ruang verifikasi dan diskusi bersama tim asesor pusat.
Junda menegaskan evaluasi PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Seluruh jajaran Pemprov Sulbar memiliki peran dalam memastikan transformasi digital berjalan dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, serta akuntabel.
Ia berharap penerapan pemerintahan digital di Sulbar tidak berhenti pada pemenuhan indikator evaluasi, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Rls)






