Seorang Tahanan Polres Polman Meninggal Dunia, Keluarga Sebut Punggung dan Tangan Terkelupas

Seorang tahanan Polres Polman berinisial R, ditemukan meninggal dalam sel.

Polman – Seorang tahanan di Polres Polman, berinisial R, ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan, Rabu 11 September 2024 kemarin. Korban merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihin, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar.

Ibu korban Nasriah, mengatakan awalnya anaknya ditangkap atas tuduhan pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango. Sesaat sebelum dilaporkan meninggal dunia, Nasriah mengaku, melihat anaknya dipukuli hingga diseret sejumlah orang yang diduga oknum anggota Polisi Polres Polman di luar tahanan. Nasriah mengaku, kala itu dia ikut di sel lantaran jadi jaminan atas kasus dialami sang suami.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya lihat anak saya karena saya juga di dalam sel waktu itu, saya lihat diseret dan dipukuli mulai dari dalam sampai di luar. Bahkan anak saya sempat minta minum tapi terus diseret keluar,” kata Nasriah Via telepon, Kamis, 12/09/24.

Ia pun mengaku sangat terpukul setelah kejadian tersebut dan mengetahui anaknya  dikabarkan telah meninggal dunia. Menurutnya, ia baru mengetahui hal itu sekitar pukul 10.00 siang Rabu 11 September 2024 kemarin.

“Saya baru dengar kabar anak saya meninggal sekitar jam 10 kemarin,” ungkapnya.

Tidak berselang lama setelah kejadian itu, Nasriah mengaku telah dibebaskan dari sel dan mendapati anaknya dalam kondisi mengenaskan. Kata Nasriah, kondisi mayat korban terdapat luka memar kulit robek di tangan kanan dan punggung. Selain itu Nasriah mengaku, dua tangan korban juga memar, hingga kaki kanan korban juga terdapat luka robek.

“Punggung dan tangan kanannya terkelupas dan memar, kaki dan tangannya juga,” bebernya.

Kejadian tersebut pun turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi. Dia mengaku, penyebab kematian tahanan itu baru diterima dan dalam penyelidikan pihak Propam Polda Sulbar.

“Iya benar mas, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini sudah di proses oleh Propam. Kami masih melakukan penyelidikan,” tutur Kombespol Slamet.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *