Simpan Sabu di Jaket, Pria di Majene Diciduk Polisi

Tersangka HR (27) saat diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polres Majene)

MAJENE— Seorang pria berinisial HR (27) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket yang dikenakannya.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene pada Selasa (31/3/2026) di kawasan BTN Masannang 1, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Lingkungan Tunda.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan patroli,” kata Japaruddin.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam. Polisi kemudian melakukan pendekatan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

“Pada saat patroli, petugas mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pria tersebut berinisial HR,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di dalam kantong jaket sebelah kanan pelaku,” tambahnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik HR yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika,” jelas Japaruddin.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tuturnya.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait penyalahgunaan narkotika.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *