MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC). Berdasarkan laporan dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) per 1 Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulbar hingga September 2025 tercatat mencapai 57,3 persen. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC di daerah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan capaian tersebut menjadi kabar menggembirakan di tengah upaya pemerintah provinsi mempercepat pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana diarahkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Capaian TBC bulan September menunjukkan hasil yang positif. Kabupaten Mamuju bahkan melampaui target dengan capaian 88,1 persen. Namun kita tidak boleh lengah, masih ada kabupaten lain yang perlu diperkuat agar eliminasi TBC bisa tercapai secara merata,” ujar Nursyamsi, Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan, program penanggulangan TBC di Sulbar juga sejalan dengan agenda nasional Presiden Prabowo Subianto melalui 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Dalam program tersebut, Kementerian Kesehatan memiliki tiga fokus Quick Win, salah satunya menargetkan penurunan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun ke depan.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Dinas Kesehatan Sulbar terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan pemerintah dan swasta melalui jejaring Public Private Mix (PPM). Jejaring ini menghubungkan berbagai fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan untuk memastikan layanan TBC lebih luas, merata, dan berpihak pada pasien.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 23, yang mewajibkan seluruh fasilitas layanan kesehatan melaporkan setiap penemuan kasus TBC ke dalam SITB.
“Strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) terus kami galakkan. Mulai dari investigasi kontak TBC, skrining massal populasi berisiko, integrasi antar layanan, hingga inovasi lokal seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.
Menurut Nursyamsi, penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum, sangat diperlukan untuk mempercepat eliminasi penyakit menular tersebut.
“Setiap upaya skrining, setiap laporan kasus, dan setiap pengobatan yang tuntas adalah langkah penting untuk menyelamatkan nyawa. Kami berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas akses, dan memastikan pengobatan sampai sembuh,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Sulawesi Barat optimistis dapat berkontribusi terhadap target nasional Indonesia bebas TBC tahun 2030, sekaligus mewujudkan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera.(*)






