MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Clearing House untuk memastikan kesiapan 10 paket strategis daerah sejak tahap awal perencanaan. Penguatan ini dilakukan guna memperkecil potensi kesalahan administrasi, keterlambatan, hingga risiko ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Barat mengintensifkan pengawalan pada tahap persiapan pengadaan dengan fokus pada peningkatan kualitas dokumen dan kesiapan teknis sebelum masuk ke tahap pemilihan penyedia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Clearing House PBJ diposisikan sebagai instrumen pengawasan preventif dalam mendukung percepatan program strategis daerah.
Pengawalan difokuskan pada kelengkapan dan kualitas dokumen persiapan pengadaan, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, hingga Detail Engineering Design (DED). Selain itu, proses reviu juga menjadi bagian dari implementasi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa pengawasan sejak tahap awal merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
“Clearing House tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinatif, tetapi juga sebagai mekanisme quality control yang memastikan seluruh proses pengadaan khususnya pada tahap persiapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan paket strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan Clearing House PBJ, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih tepat waktu, tepat mutu, dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.(*)






