POLMAN – editorial9.com – Perselisihan antarwarga akibat kerusakan tanggul tambak di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Galeso, Kamis, 25 Juni 2026.
Sengketa itu bermula saat pelaksanaan pekerjaan swadaya masyarakat untuk memperlebar pematang sawah. Kegiatan tersebut diduga menyebabkan tanggul tambak milik seorang warga berinisial A, 55 tahun, mengalami kerusakan.
Akibat tanggul yang jebol, sejumlah hasil tambak milik A lepas dan menimbulkan kerugian. Merasa dirugikan, A kemudian meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi kepada AR, 49 tahun.
Perselisihan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan itu kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Galeso, Aipda Muh. Imzak, bersama pemerintah desa di Kantor Desa Galeso.
Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Galeso H. Suardi M. dan Kepala Dusun IV Galeso, Samsul. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Setelah melalui proses dialog, A dan AR akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri sengketa.
Aipda Muh. Imzak menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu cara efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Melalui problem solving, kami berupaya menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan masyarakat terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Imzak.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa untuk terus bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, serta hubungan sosial yang harmonis di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi contoh penyelesaian masalah di tingkat desa yang mengedepankan dialog dan musyawarah, sehingga konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.(*)






