Majene – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Satgaswil Densus 88 Anti Teror untuk memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang banner sosialisasi anti intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Majene.
Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menyerahkan langsung banner sosialisasi tersebut kepada Kepala Kesbangpol Majene, Irwansyah, saat berkunjung ke Kantor Kesbangpol Majene, Kamis (12/3/2026).
Darwis mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari edukasi publik melalui media visual agar masyarakat lebih memahami bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme.
“Melalui media visual ini kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Edukasi seperti ini penting untuk memperkuat kewaspadaan bersama,” ujar Darwis.
Menurutnya, banner tersebut memuat sejumlah pesan edukatif mengenai dampak negatif berbagai paham yang dapat mengancam kerukunan sosial. Intoleransi dinilai dapat memicu perpecahan, sementara radikalisme dan ekstremisme berpotensi menebarkan kebencian serta memicu kekerasan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di Sulawesi Barat.
Selain menyerahkan banner, Kesbangpol Sulbar juga mendorong pemerintah kabupaten untuk memperluas sosialisasi serupa di wilayah masing-masing. Badan Kesbangpol di daerah diharapkan dapat memasang banner edukasi di ruang publik agar pesan menjaga toleransi dan persatuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Melalui slogan “Bersama Kita Tolak Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme Demi Sulawesi Barat yang Damai”, pemerintah berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kerukunan serta stabilitas keamanan daerah.






