Sulbar – editorial9 – Keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur komisioner Bawaslu, bukan merupakan tuntutan.
Hal itu disampaikan, Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Sulbar, Rahmat Muhammad, saat acara sosialisasi tahapan seleksi Bawaslu Sulbar, di Mamuju, Jumat, 14/03/23.
Menurutnya, Timsel dalam bekerja tetap menggunakan persepektif hukum, yang dimana semua peserta seleksi posisinya sama.
“Tetapi, semua orang sama ini, waktu juga yang menunjukkan siapa (peserta seleksi) yang berkualitas, siapa yang tidak. Siapa yang punya kapasitas siapa yang tidak,” ucap Rahmat Muhammad.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap 30 persen keterwakilan perempuan tetap ada yang ikut andil dalam proses seleksi Bawaslu Sulbar ini.
“Tapi bukan tuntutan, karena beda itu tuntutan dengan harapan. Kalau tuntutan itu harus, kalau harapan besar seharusnya ada.
“Kalau tuntutan, itu kapan tidak ada maka. tidak akan bisa. Tapi, kalau seharusnya ada makan dalam waktu pendaftaran, maka kita akan perpanjang, ada aturannya itu, diperpanjang untuk mencari perempuan,” sambungnya.
Ia menyebutkan, bahwa di Indonesia terdapat Bawaslu didalamnya tidak memiliki kuota perempuan, namun seluruh mekanisme telah dilakukan oleh Timsel.
“Yang salah,, kalau tidak diupayakan semua itu, kemudian tiba-tiba diproses,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meskipun saat ini kuota kursi komisioner Bawaslu Sulbar telah diisi satu perempuan, namun bukan berarti membuat pendaftar lainnya menghindar.
“Itu tidak begitu,” pungkasnya.
Dia menuturkan, di tahun 2017 lalu saat dirinya menjadi ketua Timsel, ketua Bawaslu Provinsi dengan status terbaik se nasional ikut mendaftar.
“Beliau mendaftar tentu membuat yang lainnya minder, ternyata Timsel banyak pertimbangan yang argumentatif, wal hasil beliau tidak masuk dan 2017 itu hasilnya semua komisioner baru,” tutupnya.(Mp)






