Sulbar – editorial9 – Timsel Bawaslu Provinsi Sulbar, membeberkan penyebab tidak adanya keterwakilan perempuan dalam pengumuman 8 besar calon anggota Bawaslu Sulbar periode tahun 2023-2028.
Sekretaris Timsel Bawaslu Sulbar, Hendra Saputra Sudin, mengatakan masalah nilai yang tidak memenuhi standar, sehingga dalam pengumuman 8 besar tidak keterwakilan perempuan.
“Ketika, dalam pemenuhan standar kualifikasi nilai kelulusan, ternyata terdapat disparitas jauh antara peserta perempuan dengan lainnya, maka secara normatif dipakai keputusan berdasarkan hasil yang tertinggi hingga terendah di dalam 8 besar ini,” ucap Hendra via WhatsApp, Minggu, 04/06/23. Malam.
Ia menambahkan, penilaian hasil kompetensi dari para Bakal Calon (Bacalon) anggota Bawaslu, merupakan hal yang menjadi perhatian serius Timsel.
“Agar seleksi ini, bisa melahirkan dan menghasilkan calon anggota Bawaslu yang memiliki kualifikasi terbaik, untuk menjadi komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, keterwakilan 30 persen keterwakilan perempuan dalam seleksi Komisioner Bawaslu, hanya merupakan anjuran.
“Dan, bukan merupakan kewajiban dalam melakukan seleksi ini,” ungkapnya.
Sehingga, atas dasar itu, kata Hendra, Timsel dalam melakukan seleksi, tetap on the track memperhatikan Juknis keputusan Ketua Bawaslu RI nomor : 133/KP.01.00/K1/04/2023. Tentang, pedoman pelaksanaan pembentukan anggota Bawaslu Provinsi di 29 provinsi, masa jabatan tahun 2023-2028.
“Yang mana, dinyatakan bahwa apabila dalam penentuan kelulusan seleksi terdapat hasil kualifikasi nilai yang sama di semua peserta, maka akan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam memutuskan,” tutupnya.
Berikut 8 besar nama-nama, calon anggota Bawaslu Sulbar:
1.AHMAD AMRAN NUR, S.Pd.
2. ARDI TRISANDI, S.Pd.I.
3.. ARHAMSYAH, SH.
4. I MADE DARMAWAN, M.P.W.P .
5. JONY RAMBULANGI, MM.
6. MUHAMMAD DAUD, S.Sos.
7. RUSTANG, S.Ag.,M.Pd.I.
8. SYAMSUDIN, SH.(Mp)