UPTD Pajak Majene Sasar OPD, Tunggakan Randis 

MAJENE — UPTD Pelayanan Pajak Majene tancap gas menagih tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis), dengan menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Majene, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Rabu (8/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat agar seluruh UPTD pelayanan pajak di kabupaten mengintensifkan penagihan, baik untuk kendaraan dinas, pribadi, maupun umum.

Bacaan Lainnya

Dipimpin Kasi Penagihan dan Pembayaran, Mely Liana, tim UPTD melakukan kunjungan langsung ke kantor Dinas P2KB Majene. Kedatangan tim diterima oleh Idris selaku pengelola inventaris barang.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan koordinasi pendataan serta penagihan kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. Pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kewajiban pajak oleh masing-masing OPD.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah masif ini merupakan bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak di semua sektor, termasuk instansi pemerintah.

“Penagihan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak,” ujarnya.

Upaya tersebut juga selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan langkah proaktif ini, UPTD Pelayanan Pajak Majene optimistis penagihan tunggakan kendaraan dinas di seluruh OPD dapat segera direalisasikan dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *