Sulbar – Wagub Sulbar, Salim S. Mengga, mengingatkan pentingnya penyelesaian hukum yang manusiawi. Hal itu disampaikan Salim, saat mengunjungi Kapus Alu, Jamaluddin, korban dugaan salah tangkap polisi,di RSUD Polman, Minggu, 06/07/25.
Diketahui Jamaluddin diduga menjadi korban dugaan salah tangkap aparat kepolisian,.saat pengamanan eksekusi lahan sengketa di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kabupaten Polman, Kamis, 03/07/25 lalu.
Selain mengunjungi Jamaluddin, Salim juga mengunjungi personel kepolisian yang sedang dirawat di RSUD, akibat terluka dalam melaksanakan pengamanan.
Salim mengatakan kedatangannya tersebut, untuk melihat kondisi yang dialami, para korban sembari memberikan rasa simpati.
“Kejadian ini, menjadi pembelajaran buat kita semua, pertama dalam penegakkan hukum memang aparat harus tegas. Kepolisian hanya melaksanakan perintah pengadilan, dia tidak memiliki alternatif lain,” ucap Salim.
Kedua, pihak bersengketa juga merasa ini sesuatu yang menzolimi. Karena sebagai warga negara yang baik, kita harus sadar bahwa negara ini negara hukum.
“Kita boleh tidak puas, tetapi hindari aksi-aksi kekerasan yang pada akhirnya merugikan semua pihak,” ungkap Salim S Mengga.
Ia juga menegaskan bahwa, rakyat yang juga bagian dalam bangsa ini, tidak boleh dicederai. Demikian juga aparat keamanan sebagai pelaksana tugas.
“Kedepan kita harus evaluasi didalam setiap melaksanakan kegiatan eksekusi, harus melalui upaya investigasi, kemudian melakukan tawaran perdamaian,” tegasnya.
Menurutnya, kalau tidak ada lagi upaya lain, jangan menggunakan kekerasan tetapi menempuh jalur lain yang lebih manusiawi.
“Seperti yang terjadi ini, justru tidak terlibat dalam sengketa juga ikut jadi korban. Begitu pun dengan aparat kepolisian yang juga menjadi korban,” tutupnya.
Wakil Gubernur Sulbar juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kejadian ini. (*)






