Sulbar – editorial9 – PJ Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, melantik pengurus daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sulbar periode 2022-2026.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Graha Sandeq, Mamuju, Rabu, 14/06/23.
Dalam kesempatannya, Zudan mengungkapkan kemiskinan dan stunting adalah salah satu persoalan yang dihadapi Sulbar saat ini. Dan, hulunya adalah perkawinan usia dini.
“Untuk itu, dengan hadirnya APHTN-HAN di Sulbar menjadi peluang dalam merangkul Perguruan Tinggi (PT), memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini,” ucap Zudan.
Selain itu, melalui APHTN-HAN pula dapat membuat kajian-kajian terkait penyebab tingginya perkawinan anak serta solusi atas permasalahan tersebut.
“Bagaimana kita mensosialisasikan bahaya risiko kawin muda. Ini harus kita cegah,” ungkapnya.
Ia pun menantang PT di Sulbar, membuat kajian terkait permasalahan di daerah serta solusi atas permasalahan tersebut
Utamanya terkait lima permasalahan yang menjadi perhatian secara nasional, yakni kemiskinan, anak putus sekolah, stunting, perkawinan anak dan inflasi.
“Saya menunggu rekan-rekan untuk berdialog memberikan solusi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono, mengapresiasi kesiapan pengurus di daerah.
“Dibentuknya APHTN-HAN, didasarkan pada potensi yang ada di Sulbar,” beber Dwi.
Ia berharap, pengurus yang dilantik dapat memberi kontribusi terhadap daerah. Utamanya dalam perkembangan ketatanegaraan dan administrasi negara.
“Hadir berikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum daerah dan melakukan kajian terhadap produk hukum daerah,” tutupnya.(Rls)






