11.000 Dosis Vaksin Hepatitis B Didistribusikan ke Enam Kabupaten di Sulbar

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, saat memberikan keterangan terkait distribusi vaksin Hepatitis B untuk tenaga kesehatan di Mamuju, Jumat (25/7/2025).

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong perluasan cakupan vaksinasi Hepatitis B bagi tenaga kesehatan. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi, program vaksinasi ini telah berjalan sejak Oktober 2023 sebagai langkah strategis melindungi tenaga kesehatan dari risiko penyakit menular.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Sulbar Sehat, yang menjadi prioritas dalam visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Sulbar mencatat sebanyak 11.193 dosis vaksin Hepatitis B telah diterima dari Kementerian Kesehatan RI. Vaksin tersebut didistribusikan ke enam kabupaten untuk mendukung skema imunisasi 3 dosis, yaitu pada bulan ke-0, 1, dan 6. Dalam kondisi tertentu, jadwal dapat dipercepat menjadi 0-1-2 bulan atau 0-7-21 hari, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ditugaskan ke daerah endemis.

Adapun rincian distribusi vaksin yakni Mamuju sebanyak 3.144 dosis, Polewali Mandar 2.559 dosis, Mamuju Tengah 1.647 dosis, Mamasa 1.608 dosis, Majene 1.206 dosis, dan Pasangkayu 1.029 dosis.

Meski demikian, jumlah tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan. Total kebutuhan vaksin Hepatitis B untuk tenaga kesehatan di Sulbar diperkirakan mencapai 25.860 dosis. Pemprov Sulbar telah mengajukan penambahan alokasi ke Kementerian Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa prioritas vaksinasi saat ini diberikan kepada tenaga kesehatan dengan risiko tinggi, seperti dokter bedah, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, dan profesi medis lainnya.

“Vaksinasi ini bagian penting dari perlindungan bagi tenaga kesehatan. Namun karena keterbatasan dosis, kami mengimbau agar tenaga medis lainnya tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan standar sambil menunggu distribusi selanjutnya,” ujar dr. Nursyamsi, Jumat (25/7/2025).

Dinas Kesehatan juga mengimbau agar tenaga kesehatan menerapkan langkah pencegahan, antara lain penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan alat tajam secara aman, skrining rutin HBsAg dan anti-HCV, serta melengkapi dosis vaksin Hepatitis B sesuai ketentuan.

Dukungan dari seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, diharapkan dapat mempercepat cakupan vaksinasi dan memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *