MAMUJU – Dua pelaku pencurian kotak amal masjid di Mamuju, Sulawesi Barat, dibekuk polisi setelah diketahui beraksi hingga 24 kali di 21 masjid. Aksi keduanya meresahkan warga, terutama karena terjadi saat momentum Ramadan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SD (33) dan RD (24) ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang kehilangan kotak amal dalam beberapa waktu terakhir.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Herman dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju. Aksi itu dilakukan sejak sebelum Ramadan, selama bulan Ramadan, hingga pasca Hari Raya Idulfitri.
“Total kerugian diperkirakan sekitar Rp10 juta. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi para pelaku,” ujarnya.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya bergerak cepat karena aksi pencurian kotak amal sangat meresahkan masyarakat dan menyasar tempat ibadah.
“Ini sangat merugikan masyarakat, apalagi dana tersebut digunakan untuk kegiatan masjid di bulan Ramadan. Kami pastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau kepada pengurus masjid dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat keamanan lingkungan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.(*)






