25 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Mamuju, 5 Langsung Bayar

Personel Satlantas Polda Sulawesi Barat bersama petugas UPTD Pelayanan Pajak Mamuju melakukan pemeriksaan kendaraan dalam operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Tadui, perbatasan Kota Mamuju, Rabu (21/10/2026). Operasi ini menjaring sekitar 25 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Sebanyak 25 kendaraan terjaring operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Tadui, perbatasan Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dari jumlah tersebut, lima kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

Operasi yang digelar UPTD Pelayanan Pajak Mamuju bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Mamuju itu berlangsung pada Rabu (21/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Selain melakukan penertiban, petugas juga mengedukasi pengendara agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, turun langsung mendampingi petugas dalam operasi tersebut. Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar, Iptu Sultan, turut mengingatkan masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan.

Petugas juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui QRIS di lokasi operasi. Dengan fasilitas tersebut, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menunda pembayaran.

Menariknya, pengendara yang membayar pajak langsung di lokasi mendapat bingkisan berupa cokelat dan tepung terigu sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

Kepala Bapenda Provinsi Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui sinergi bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, kami ingin mengajak masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Rosianah menegaskan, penertiban tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai dilakukan penertiban untuk membayar pajak. Silakan manfaatkan layanan yang tersedia, termasuk pembayaran melalui QRIS di lokasi, sehingga proses pembayaran lebih mudah dan praktis,” katanya.

Menurut Rosianah, operasi gabungan akan terus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kolaborasi, sosialisasi, dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Bapenda Sulbar berharap, operasi serupa dapat mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, memperkuat PAD, dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *