MAMUJU, editorial9.com – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggeser 223 personel bintara dari sejumlah satuan kerja di tingkat Polda ke enam Polres jajaran. Mutasi ini dilakukan untuk memperkuat personel kepolisian di wilayah dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/408/X/KEP./2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Pergeseran personel ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri melalui program Quick Wins bertema Polres Kuat, Polsek Tangguh.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, mengatakan mutasi tersebut bukan sekadar rotasi personel, melainkan bagian dari upaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek penting, karena kedua satuan tersebut menjadi ujung tombak pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat,” ucap Kabid Humas.
Kata dia, penambahan personel diharapkan dapat meningkatkan kemampuan jajaran kepolisian, dalam merespons aspirasi warga serta menangani berbagai keluhan masyarakat secara lebih cepat.
“Kehadiran 223 bintara dari satuan kerja Polda Sulbar itu juga diharapkan dapat mendukung operasional kepolisian di wilayah, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan sehari-hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa Polda Sulbar menyatakan penguatan personel tersebut, merupakan bagian dari transformasi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Melalui kebijakan ini, Polda Sulbar mendorong pelaksanaan program Polisi bersama masyarakat, dengan mengedepankan kehadiran, kemauan mendengar, kepedulian, serta pemberian solusi bagi warga,” tutupnya.(*)






