APBD 2026 Dikoreksi, Sekprov Sulbar Soroti Pajak Rokok

MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan strategis yang bersumber dari rencana penerimaan pembiayaan daerah berupa pinjaman daerah pada lembaga keuangan bank, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekprov itu dihadiri para asisten serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pertemuan bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan hari ini persiapan untuk pertemuan bersama dengan Gubernur Suhardi Duka. Ini dalam rangka melihat kembali atau pengendalian pelaksanaan APBD kita tahun ini,” kata Junda.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor pajak rokok.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya melihat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) apakah sesuai dicanangkan pada tahun ini.

“Setelah kita evaluasi,.ada sektor yang tidak sesuai dengan apa yang ingin kita capai misalnya kaitannya dengan PAD dalam satu item seperti pajak Rokok,” tambahnya.

Junda mengungkapkan adanya selisih antara angka yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan realisasi di daerah.

“Dimana, lanjut Junda ada selisih dari yang ditetapkan oleh Kementerian dengan yang diterapkan di Sulbar. Disamping itu ada juga sumber-sumber pendapatan lain mengalami selisih dari target yang kita tetapkan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini perlu segera diselaraskan agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal, terutama untuk kegiatan yang belum memasuki tahap tender.

“Makanya, ini penting untuk penyelarasan agar saat program berjalan karena belum ditender beberapa program.” terangnya.

“Jadi kita lihat mana bisa dijalankan mana yang tidak bisa. Ini untuk stabilitas APBD kita tahun 2026. Sehingga PAD kita bisa meningkat,” sambungnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh OPD memberikan perhatian serius terhadap target yang telah ditetapkan, sehingga kinerja pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan stabilitas fiskal tetap terjaga.

“Selain itu, ini menjadi atensi bagi OPD agar betul-betul berjalan sesuai yang sudah ditetapkan target.”tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *