MAMUJU — Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (29/10/2025) siang. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum dan rumah warga di beberapa titik.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sulawesi Barat menerima laporan cepat dari BMKG Kelas II Tampa Padang Mamuju yang mendeteksi pertumbuhan awan konvektif signifikan di wilayah perairan Topoyo sejak pukul 01.50 UTC. Awan tersebut bergerak ke arah barat daya hingga mencapai wilayah pesisir Mamuju dan Tapalang.
“Puncak pertumbuhan awan terjadi di perairan Selat Makassar bagian tengah sekitar pukul 04.40 UTC dan kembali berkembang di Kecamatan Kalukku hingga meluas ke Mamuju dan Simboro,” kata pernyataan resmi BMKG, Rabu (29/10/25)
Dari alat penakar hujan otomatis (ARG Mamuju), terpantau curah hujan cukup tinggi mulai pukul 04.54 hingga 06.30 UTC. Kondisi ini memicu hujan lebat disertai angin kencang dan guntur di sejumlah wilayah.
Akibatnya, beberapa kerusakan dilaporkan di Mamuju. Tenda dan panggung kegiatan Mamuju Festival di kawasan Anjungan Pantai Manakarra roboh diterjang angin. Sejumlah atap rumah warga di sekitar pesisir Mamuju juga rusak ringan hingga berat.
BMKG Tampa Padang sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem sejak pukul 12.30 WITA dan diperbarui pada pukul 14.30 WITA sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana hidrometeorologis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemantauan lapangan dan pendataan dampak kerusakan, serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Mamuju dan instansi terkait.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh perangkat daerah memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi dampak cuaca ekstrem yang masih berlanjut,” ujar Yasir Fattah.
BPBD Sulbar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis, seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Warga juga diminta mengamankan barang-barang serta memperkuat struktur ringan di rumah maupun fasilitas umum untuk mencegah kerusakan akibat terpaan angin kencang.(Rls)






