APKAN RI Desak DKPP Pecat Ketua Bawaslu Sulbar

Sekretaris DPW APKAN RI Sulbar Bahtiar Salam.(Dok : Istimewa)

SULBAR – Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) RI Sulawesi Barat mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memberhentikan Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang.

Desakan itu disampaikan Sekretaris DPW APKAN RI Sulbar, Bahtiar Salam, melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/10/2025) malam.

Bacaan Lainnya

“Mendesak jika terbukti melanggar kode etik, maka harus segera diberhentikan,” tegas Bahtiar.

Dorongan tersebut muncul setelah sidang pemeriksaan DKPP terhadap Nasrul Muhayyang pada Kamis (16/10/2025) lalu dengan perkara nomor: 193-PKE-DKPP/IX/2025. Dalam sidang itu, sejumlah fakta baru terungkap dari keterangan para saksi.

Salah satu saksi kunci, Haris Halim Sinring, mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh pihak teradu dan juga melalui adiknya, Sarif Muhayyang. Namun, tudingan itu dibantah keras oleh Nasrul.

“Tentang mahar-mahar atau jumlah uang itu, saya tidak mengerti, Yang Mulia. Tidak ada, Yang Mulia,” kata Nasrul di hadapan majelis DKPP.

Saksi lain, Harun Mahmud, juga mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Bawaslu Sulbar dalam pemenangan pasangan Haris Halim Sinring – I Komang Budi alias Harisma di Pilkada Mamuju Tengah 2024.

“Pak Nasrul itu pembimbing kami. Dia merekrut kami sebagai tim waktu itu, bahkan jadi ketua tim pemenangan Harisma,” ujar Harun melalui sambungan Zoom.

Menurut Harun, sejumlah rapat pemenangan bahkan digelar di rumah pribadi Nasrul.

“Dia koordinator, ketua tim pembentukan TPS. Saksi-saksi TPS itu semua dia yang atur,” lanjutnya.

Namun, Nasrul Muhayyang membantah keras semua tudingan. Ia menilai keterangan saksi keliru dan kemungkinan besar tertukar antara dirinya dan adiknya, Nasrullah, yang memiliki rumah bersebelahan.

“Saksi mengatakan saya ketua tim, ini sangat aneh, Yang Mulia. Kalau Haji Haris meminta ke partai politik, itu bukan ke saya, tapi ke adik saya, Nasrullah. Ini yang perlu diluruskan,” jelas Nasrul.

Ia juga menegaskan bahwa percetakan yang disebut miliknya sebenarnya milik Nasrullah.

“Yang punya percetakan itu bukan saya, Yang Mulia, tapi Nasrullah. Rumah kami memang bersebelahan, mungkin di situ letak salah pahamnya,” tambahnya.

Nasrul menyebut aktivitasnya sehari-hari berada di Mamuju, sehingga tidak mungkin terlibat langsung dalam kegiatan politik di Mamuju Tengah.

“Saya beraktivitas di Mamuju, Yang Mulia. Tidak mungkin ketua tim berada di provinsi sementara timnya di Mamuju Tengah,” ujarnya menutup.

Diketahui, dalam perkara ini Nasrul didalilkan melindungi adik kandungnya, Muhammad Syarif Muhayyang, anggota Bawaslu Mamuju Tengah, yang diduga tidak menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Haris Halim Sinring, calon bupati pada Pilkada 2024.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *