MAMUJU – Audit kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Tahap I Tahun Anggaran 2026 mengungkap sedikitnya 347 temuan di lingkungan satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) jajaran Polda Sulbar.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso memberikan ultimatum tegas kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil untuk segera melakukan perbaikan dan menuntaskan seluruh rekomendasi audit dalam waktu maksimal 30 hari.
Penutupan kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap I tersebut digelar di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Jumat (10/4/2026). Audit ini berlangsung hampir satu bulan, mulai 9 Maret hingga 6 April 2026, dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Irwasda dan tim audit yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan independen. Ia menegaskan bahwa hasil audit menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola organisasi di lingkungan kepolisian.
Dari total 347 temuan, rinciannya meliputi bidang manajemen operasional sebanyak 88 temuan, manajemen SDM 32 temuan, manajemen logistik 104 temuan, serta manajemen keuangan 123 temuan.
“Kita menyadari bahwa dalam proses perencanaan dan pengorganisasian masih terdapat beberapa kekurangan dan ketidaksesuaian, baik terkait sinkronisasi dokumen, alokasi anggaran, maupun penguatan fungsi organisasi,” ujar Brigjen Pol Hari Santoso.
Ia menegaskan, seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Wakapolda juga menekankan empat langkah utama, yakni percepatan tindak lanjut maksimal 30 hari, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil, penguatan efektivitas organisasi, serta optimalisasi pengendalian internal untuk mencegah temuan berulang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bagian dari evaluasi dan pembelajaran organisasi untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Polri.
“Saya ingatkan, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)






