Mamuju – Gelombang penipuan digital yang semakin masif dan beragam mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat pengawasan serta meningkatkan literasi publik. Melalui kanal pengaduan SP4N LAPOR!, pemerintah daerah memperkuat sistem pelaporan masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kian canggih.
Fenomena penipuan digital yang terus berkembang, mulai dari pesan singkat, media sosial, hingga panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan modus penipuan digital saat ini semakin variatif dan sulit dikenali masyarakat.
Menurutnya, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok rekrutmen CPNS di Gresik yang baru-baru ini mencuat ke publik. Kasus tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa pola penipuan serupa dapat terjadi di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Barat.
“Ragam modus seperti penipuan berkedok hadiah, permintaan data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas pejabat masih sering terjadi. Dengan mengenali pola tersebut, masyarakat diharapkan lebih sigap dan tidak mudah terperdaya,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah, termasuk akun media sosial atau nomor kontak yang mencurigakan.
Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulbar mengoptimalkan peran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) sebagai kanal resmi pelaporan berbagai aduan masyarakat.
Ridwan menjelaskan, SP4N LAPOR! dirancang untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Melalui SP4N LAPOR!, pengelolaan pengaduan dilakukan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Ini juga mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas Kominfo Sulbar juga terus menggerakkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan literasi digital di tingkat komunitas. Peran KIM diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kewaspadaan terhadap penipuan digital hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Dengan penguatan literasi digital dan sistem pengaduan publik, pemerintah daerah berharap masyarakat Sulbar semakin waspada, cerdas, dan tidak mudah menjadi korban penipuan berbasis teknologi. (Rls)






