Bau Akram Dai Jadi Plh Kadis Kepora Parekraf Sulbar

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menjalankan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal 2026. Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulbar.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) kepada Bau Akram Dai, Senin (5/1/2026). Prosesi penyerahan disaksikan Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maulana.

Bacaan Lainnya

Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, penunjukan Plh merupakan langkah sementara menyusul penggabungan sejumlah OPD yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Jabatan kepala OPD hasil penggabungan akan diisi oleh pelaksana harian sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif.

“Mulai 1 Januari 2026, beberapa OPD secara resmi digabung. Untuk kepala dinas atau badan yang dirampingkan, sementara dijabat oleh pelaksana harian paling lama 15 hari ke depan,” ujar SDK saat apel pagi virtual lingkup Pemprov Sulbar.

Menurut SDK, kebijakan ini dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses penataan organisasi dan efisiensi birokrasi.

Sementara itu, Bau Akram Dai menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plh merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini tentu kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang diberikan oleh Bapak Gubernur. Kami siap melaksanakan tugas ini sebagai bagian dari proses restrukturisasi OPD,” kata Bau Akram.

Sekprov Sulbar Junda Maulana menambahkan, pengisian jabatan Plh bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan strategis, sembari menunggu pelaksanaan Job Fit dan seleksi terbuka pejabat eselon II.

“Penunjukan Plh ini bersifat sementara untuk menjaga stabilitas organisasi dan kelancaran administrasi sampai proses Job Fit selesai,” jelas Junda.

Restrukturisasi OPD Pemprov Sulbar sendiri merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta peningkatan kinerja pemerintahan di tahun 2026.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *