MAMUJU — Sekretaris Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana turun langsung mengevaluasi kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil restrukturisasi, Senin (5/1/2026). Evaluasi dilakukan untuk memastikan OPD gabungan dapat langsung beroperasi sejak awal 2026 sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib, Junda meninjau sejumlah OPD yang mengalami penggabungan. Ia menegaskan tahun 2026 menjadi awal berlakunya struktur organisasi baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
“Tahun 2026 ini juga adalah awal mula organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi itu bergabung,” kata Junda Maulana.
Dalam restrukturisasi tersebut, sejumlah OPD resmi dilebur. Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas Kehutanan menyatu dengan Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja bergabung dengan Transmigrasi.
Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penggabungan juga terjadi pada dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Perhubungan dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dari hasil evaluasi, Junda menyebut sebagian besar OPD gabungan sudah bisa berjalan. Namun, ia menemukan satu OPD yang dinilai belum siap, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kita melihat masih ada satu OPD yang belum siap, yaitu Badan Pendapatan Daerah yang belum siap sama sekali,” ujarnya.
Ketidaksiapan Bapenda dipicu sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan perangkat kerja, penataan ruangan, hingga pengaturan pegawai. Junda meminta OPD tersebut segera berbenah dan memastikan pelayanan tidak terganggu.
“Kami berharap OPD Bapenda ini harus segera membenah diri. Paling tidak besok saya kembali, saya harus melihat bahwa organisasi itu sudah berjalan,” tegasnya.
Sementara OPD lainnya disebut sudah siap menjalankan tugas, meski masih ditemukan penumpukan pegawai pada tahap awal penggabungan.
“Penumpukan pegawai ini memang tahap awal. Kita pindahkan dulu, nanti setelah kita melihat dan menghitung berdasarkan analisis kebutuhan pegawai, baru kita bagi di tempatnya,” jelas Junda.
Ia juga mengingatkan OPD yang telah digabung agar benar-benar melebur dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Junda menegaskan tidak boleh ada ego sektoral di dalam organisasi baru tersebut, sesuai arahan Gubernur Sulbar.
“Bagi organisasi yang sudah satu kantor, saya harap dilakukan rolling staf. Jangan sampai masih merasa OPD sendiri-sendiri. Pejabat teknis dan PPPK paruh waktu akan kita tata,” tutup Junda. (Rls)






