MAMUJU — Muatan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dibahas di tingkat nasional. Pembahasan tersebut dilakukan melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar secara daring, Senin (5/1/2026), sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Melalui pembahasan lanjutan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya menghadirkan dokumen RTRW yang berkualitas, terintegrasi lintas sektor, serta memiliki kekuatan hukum yang kokoh sebagai dasar pembangunan daerah jangka panjang.
Penyusunan RTRW ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Forum diskusi tersebut difasilitasi Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai bagian dari tahapan klinik lanjutan pasca lintas sektor. Tujuannya memastikan substansi RTRW Sulbar selaras dengan kebijakan nasional, kepentingan strategis lintas kementerian, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Sejumlah kementerian dan perangkat daerah terlibat dalam pembahasan, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar bersama OPD teknis terkait lainnya.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan muatan RTRW dengan aspek perlindungan lahan, kawasan hutan, sistem transportasi, kepelabuhanan, hingga dukungan terhadap ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sulbar.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, menilai forum ini menjadi momentum strategis untuk memastikan RTRW tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga aplikatif di lapangan.
“Melalui pembahasan lintas sektor di tingkat nasional ini, kami memastikan seluruh kepentingan strategis, baik perlindungan ruang, dukungan infrastruktur, maupun ketahanan pangan, terintegrasi secara seimbang dalam RTRW Sulbar, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dan implementatif,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Dinas PUPR Sulbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari kementerian dan OPD terkait sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RTRW. Langkah ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta memberikan kepastian ruang bagi investasi di Sulawesi Barat. (Rls)






