BPKAD Sulbar Gerak Cepat Tuntaskan Temuan Pengawasan Kemendagri

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran BPKAD dalam Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 700/12/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026, yang menekankan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan lintas perangkat daerah.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Sulbar, Muhammad, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat evaluasi dan penyelesaian rekomendasi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan aset daerah.

“Rapat ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan pengawasan. Kami berkomitmen agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi pengawasan merupakan indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah.

Menurutnya, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk serius dan konsisten dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimtanhub), serta tim Inspektorat. Mereka membahas langkah strategis percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan lintas sektor.

Melalui langkah ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan terpercaya di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *