MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mematangkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebelum masuk tahap review oleh Inspektorat Daerah.
Proses finalisasi tersebut dilakukan melalui rapat internal Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar yang digelar di Mamuju, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, bersama jajaran pejabat teknis.
Syaharuddin mengatakan, penyempurnaan LKPD merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh data keuangan daerah tersaji secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebelum dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar.
“Kami ingin memastikan setiap data dan informasi dalam LKPD telah diverifikasi dengan baik. Ini menjadi langkah final sebelum dokumen diserahkan untuk direview,” kata Syaharuddin.
Menurutnya, LKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Laporan keuangan yang berkualitas akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Plt Kasubid Perbendaharaan Sri Rezki Gani dan Plt Kasubid Akuntansi Indah Mustika Sari memberikan arahan teknis terkait konsistensi pencatatan transaksi, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Penyempurnaan dilakukan secara sistematis, mulai dari pengecekan data transaksi, rekonsiliasi antar unit, hingga proses validasi akhir, agar LKPD siap direview tanpa kendala berarti.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui finalisasi LKPD Tahun Anggaran 2025, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.(*)






