MATENG – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam kunjungan kerja (kunker) proyek sekaligus Safari Ramadan di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPTB Samsat Mamuju Tengah ini difokuskan pada evaluasi pelayanan publik serta upaya peningkatan pendapatan daerah di awal Ramadan 1447 Hijriah.
Kehadiran Kapolda Sulbar menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua UPTD Mamuju Tengah menyampaikan laporan singkat terkait operasional gedung baru UPTB Samsat yang kini telah digunakan untuk melayani masyarakat.
“Gedung ini merupakan wujud sinergi antara Bapenda, Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, serta Jasa Raharja,” ujarnya.
Sinergi lintas instansi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan hadirnya gedung baru, pelayanan diharapkan semakin profesional, transparan, bersih, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulbar dalam arahannya menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kontribusi potensi lokal, terutama sektor pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Ia menjelaskan, pajak kendaraan seperti PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, hingga pajak rokok merupakan sumber pendapatan utama provinsi yang jumlahnya terbatas dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pajak yang dipungut digunakan untuk membiayai fasilitas umum seperti jalan. Karena itu, masyarakat diharapkan taat pajak, termasuk melakukan balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan prinsip keadilan dalam kebijakan pajak, di mana pihak yang memiliki kemampuan dan keuntungan lebih besar diharapkan berkontribusi lebih besar pula.
Ia berharap keberadaan kantor pelayanan pajak di Mamuju Tengah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendongkrak capaian pendapatan daerah, dengan mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten sesuai ketentuan.
“Target pendapatan tahun 2026 harus tercapai melalui peningkatan kinerja seluruh pihak terkait,” pungkasnya.(*)






