Buntut Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu, Perusahaan Terancam Sanksi

Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, memberikan keterangan kepada media terkait kecelakaan kerja di proyek Jembatan Tarailu.

Mamuju – Pemeriksaan terkait insiden kecelakaan kerja di proyek Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, terus bergulir. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat sudah mengerahkan tim pengawas ketenagakerjaan ke lokasi sejak kemarin.

“Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu (30/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Andi Farid, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan, apakah karena kelalaian pekerja atau tanggung jawab perusahaan. Proses pengumpulan data dan keterangan masih berlangsung.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan, jadi belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.

Disnaker Sulbar juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan.

“Kalau ada kesalahan perusahaan, tentu ada sanksinya. Tapi kita lihat dulu sejauh mana kesalahannya. Semua akan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Insiden di Jembatan Tarailu menjadi sorotan karena menyebabkan korban jiwa dalam proses pembangunan proyek. Disnaker berharap pemeriksaan ini bisa memberikan kejelasan dan memastikan pihak bertanggung jawab, dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *