Bupati Mamuju Tegaskan Perkawinan Anak Harus Dihentikan

Asisten I Setda Kabupaten Mamuju Abd. Rasyid berfoto bersama pengurus Forum Anak Kabupaten Mamuju usai pengukuhan pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kabupaten Mamuju di Lapangan Kantor Bupati Mamuju, Senin (3/8/2026). Dok. Istimewa.

MAMUJU, editorial9.com – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menegaskan praktik perkawinan anak harus dihentikan karena merampas hak-hak dasar anak sekaligus mengancam masa depan generasi muda. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Mamuju di Lapangan Kantor Bupati Mamuju, Senin (3/8/2026).

Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mamuju mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak” dengan subtema “Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian.”

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, sambutan tertulis Bupati Mamuju dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mamuju, Abd. Rasyid, yang hadir mewakili Bupati.

Dalam sambutannya, Sutinah menegaskan bahwa anak merupakan aset masa depan yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari berbagai bentuk pelanggaran hak, termasuk perkawinan usia dini.

“Anak-anak adalah pemilik masa depan. Di tangan merekalah nasib daerah dan bangsa ini dititipkan. Perkawinan anak adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak. Ketika anak dinikahkan di usia dini, hak mereka untuk belajar, bermain, tumbuh berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan terenggut secara paksa,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Abd. Rasyid.

Sutinah juga mengingatkan bahwa perkawinan anak membawa dampak yang luas, tidak hanya bagi anak yang mengalaminya, tetapi juga bagi pembangunan daerah.

Menurut dia, praktik tersebut dapat meningkatkan risiko stunting, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga memperpanjang rantai kemiskinan.

Selain menjadi momentum kampanye perlindungan anak, peringatan HAN tahun ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Mamuju periode 2026–2028 oleh Abd. Rasyid.

Usai pengukuhan, perwakilan Forum Anak Kabupaten Mamuju membacakan Suara Anak Indonesia sebagai bentuk penyampaian aspirasi anak-anak terhadap pembangunan daerah yang lebih ramah anak.

Sebelumnya, Kepala DPPPA Kabupaten Mamuju, Masithah Syamsuddin, menyampaikan laporan panitia. Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Tari Kolosal Sekomandi dan Tari Etnis.

Acara kemudian dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreativitas anak, mulai dari drama yang dibawakan Forum Anak Kabupaten Mamuju, tari siswa SD Inpres Rangas, pantomim siswa SD Rimuku, penampilan solo vokal, hingga jingle bersama sebagai penutup kegiatan.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional, Pemerintah Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya, untuk memenuhi hak-hak anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *