Mamuju – Seorang pria berinisial MAS (43) yang berpotensi sebagai tukang bangunan, dibekuk tim Patmor Polresta Mamuju, karena diduga mencuri laptop di sebuah kamar kost, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu, 18 Desember 2024 dini hari.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, IPTU Sirajuddin mengatakan bahwa kejadian berawal saat warga melaporkan adanya dugaan pencurian laptop di salah satu kamar kost.
“Tim Patmor yang sedang melaksanakan patroli malam dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ucap IPTU Sirajuddin, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju.
“Setibanya di TKP, tim Patmor segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyisir area sekitar untuk mencari keberadaan pelaku,” sambungnya.
Setelah penyisiran dilakukan, kata IPTU Sirajuddin, tim Patmor Polresta Mamuju, berhasil menemukan seorang pria inisial MAS (43) pekerjaan tukang bangunan proyek pembangunan kantor Kominfo Rangas, yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Menariknya, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura tidur di sebuah kamar kosong di lokasi tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti laptop merk acer, kemudian diamankan oleh tim Patmor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Mamuju.
“Kasus ini, selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju guna penyelidikan lebih mendalam. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor kepada pihak berwajib, jika menemukan tindakan kriminal di lingkungannya,” tutupnya.(*)






