Curi Rokok dan Susu, Pria di Wonomulyo Nyaris Diamuk Warga

Terduga pelaku pencurian berinisial HAS (44) mengenakan kemeja warna hitam saat diamankan personel Polsek Wonomulyo usai diduga mencuri rokok dan susu di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/1/2026). (dok. Humas Polsek Wonomulyo)

POLMAN — Seorang pria nyaris diamuk warga usai diduga melakukan pencurian di sebuah toko di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (7/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Terduga pelaku diketahui berinisial HAS (44), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo. Pelaku juga tercatat memiliki alamat lain di Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku sempat mondar-mandir di sekitar toko sebelum akhirnya masuk dan mengambil dua kaleng susu merek Cap Beruang serta beberapa bungkus rokok, di antaranya merek Urban Mild dan ABS Bold, tanpa melakukan pembayaran.

Aksi tersebut dipergoki oleh saksi Muhammad Abdi (18) yang kemudian merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam. Saksi bersama warga sekitar langsung mengamankan terduga pelaku hingga memicu kerumunan di lokasi kejadian.

Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku sempat mendapat tindakan pemukulan dari warga sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Wonomulyo yang dipimpin Pamapta III AIPDA Setio Untoro segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Wonomulyo.

Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Polewali Mandar, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *