POLMAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menunjukkan peran pentingnya dalam layanan non-kebakaran. Sepanjang 3 hingga 5 Februari 2026, Damkar Polman menangani sejumlah laporan warga, mulai dari pintu rumah macet, bantuan kemanusiaan, hingga evakuasi cincin yang menjepit jari.
Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.23 WITA, Regu C Damkar Polman dikerahkan ke Jalan Todilaling BTN Blok 1 Nomor 4, Kecamatan Polewali, untuk mengevakuasi pintu rumah warga yang macet. Petugas menggunakan peralatan manual berupa linggis untuk membuka pintu rumah milik Andi Achmad Fachrul. Proses evakuasi berlangsung lancar tanpa menimbulkan korban.
Dua hari berselang, Kamis (5/2/2026) pukul 09.07 WITA, Regu B Damkar Polman kembali menerima laporan warga di Patampanua, Kecamatan Matakali. Petugas membantu mengangkat rangka rumah milik warga sebagai bentuk bantuan sosial dan kemanusiaan. Kegiatan tersebut berjalan aman dan tanpa kendala.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.31 WITA, Regu B kembali menangani laporan evakuasi cincin di Kantor UPTD Damkar Patampanua. Seorang warga mengalami cincin yang menjepit jari. Petugas menggunakan gerinda mini dengan metode pemotongan di dua sisi cincin untuk melepaskannya. Proses evakuasi berlangsung cepat dan aman.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, Imran, menegaskan bahwa layanan non-kebakaran merupakan bagian dari fungsi Damkar dalam perlindungan keselamatan masyarakat.
“Selain kebakaran, Damkar juga menangani berbagai kondisi darurat yang dihadapi warga sehari-hari, mulai dari pintu rumah yang macet hingga evakuasi cincin. Prinsip kami tetap sama, cepat, aman, dan berorientasi pada keselamatan,” ujar Imran.
Berdasarkan rekap kegiatan Damkar Polman, laporan layanan non-kebakaran seperti bantuan teknis rumah tangga, rescue ringan, dan evakuasi benda asing menjadi salah satu laporan yang rutin diterima, khususnya di wilayah Polewali dan Matakali.
Damkar Polman pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menghadapi kondisi darurat dan menghindari tindakan mandiri yang berisiko membahayakan keselamatan diri.(Ar)






