MAMUJU – Biro Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Pastipadu menggelar rapat pembahasan penetapan calon penerima beasiswa bagi masyarakat miskin. Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra, Kamis (5/2/2026).
Rapat ini bertujuan memastikan proses penetapan penerima beasiswa berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam diskusi, Tim Pastipadu menekankan sinkronisasi data calon penerima, mekanisme verifikasi dan validasi, serta penyesuaian kriteria penerima beasiswa. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terutama pada pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan penetapan penerima beasiswa.
“Program beasiswa harus tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Murdanil.
Murdanil menambahkan, peran Tim Pastipadu sangat strategis untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas program beasiswa, sekaligus mencegah potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan.
“Melalui rapat ini, kami memastikan seluruh tahapan penetapan penerima beasiswa berjalan sesuai prosedur, berbasis data valid, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar kebijakan penetapan penerima beasiswa ke depan, agar program bantuan pendidikan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat, sejalan dengan visi dan Pancadaya Gubernur Suhardi Duka.(*)






