Oleh : Akmal
OPINI – Setiap tanggal 28 Oktober, kita mengenang momen heroik yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Sebuah ikrar sakral yang menyatukan jiwa-jiwa muda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang di Hindia Belanda, menegaskan tekad untuk memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Di tengah penjajahan yang berusaha memecah belah, Sumpah Pemuda adalah bukti nyata dari kekuatan persatuan, sebuah pergerakan yang digerakkan oleh pemuda masa lalu dengan modal semangat, keberanian, dan idealisme murni untuk kemerdekaan.
Pemuda tahun 1928 berjuang dalam kondisi yang serba terbatas. Mereka tidak memiliki teknologi informasi canggih, kekayaan materi, atau kebebasan bersuara. Namun, keterbatasan itu justru menempa mereka menjadi pribadi yang militan.
Pergerakan mereka adalah wujud dari tekad baja yang melampaui kepentingan kelompok demi cita-cita yang lebih besar, yaitu, Indonesia Merdeka. Mereka mendemonstrasikan bahwa pergerakan yang sejati lahir dari kemauan keras untuk berubah, bukan dari fasilitas semata.
Namun, tantangan Pemuda Masa Kini yang dihadapi juga tak kalah kompleks, krisis identitas di tengah arus budaya asing, masalah lapangan kerja di tengah persaingan global, hingga tantangan untuk menjaga integritas di tengah godaan pragmatisme dan korupsi.
Pemuda masa kini hidup di era yang jauh berbeda, era di mana digitalisasi, globalisasi, dan disrupsi membawa perubahan yang sangat cepat dan mendasar. Mereka memiliki akses tak terbatas pada informasi, teknologi, dan peluang untuk berkarya.
Semangat Sumpah Pemuda tidak boleh pudar, namun bentuk pergerakannya harus berevolusi. Perjuangan masa kini bukan lagi melawan penjajah fisik, melainkan melawan ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan, dan disintegritas bangsa.
Pergerakan tidak cukup hanya dengan semangat membara. Diperlukan keahlian, kompetensi, dan kerja yang terukur. Pemuda harus menjadi motor penggerak dalam bidang keahliannya masing-masing, baik sebagai teknopreneur, ilmuwan, aktivis sosial, atau birokrat yang unggul.
Idealisme harus diterjemahkan menjadi solusi nyata dan inovatif yang didukung oleh kemampuan teknis dan manajerial yang profesional. Pergerakan masa kini adalah pergerakan yang berbasis data, berorientasi solusi, dan didukung oleh keahlian spesifik.
Namun, profesionalisme tanpa integritas hanya akan melahirkan kejahatan yang terorganisir. Integritas adalah fondasi moral yang memastikan bahwa setiap pergerakan dan kontribusi pemuda berorientasi pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Integritas berarti menjunjung tinggi kejujuran, menolak korupsi, dan menjaga komitmen moral dalam setiap pengambilan keputusan. Pemuda harus menjadi benteng moral bangsa, memastikan bahwa semangat persatuan yang diikrarkan 97 tahun lalu tidak ternoda oleh politik uang atau kekuasaan yang sewenang-wenang.
Sumpah Pemuda adalah warisan abadi yang mengajarkan tentang persatuan dan cita-cita luhur. Untuk menghormati warisan ini, pemuda masa kini harus mengambil tongkat estafet perjuangan dengan cara yang relevan dengan zamannya. Kita tidak bisa lagi sekadar berteriak dan berdemonstrasi.
Hanya dengan memadukan semangat persatuan ala 1928 dengan etos kerja profesional dan moralitas tinggi, pemuda Indonesia akan benar-benar menjadi agen perubahan yang mampu membawa bangsa ini menuju masa depan yang adil, makmur, dan bermartabat, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.(*)






