Dari Pilkada Polewali Mandar 2024 ke Pembangunan Daerah: Relevansi dan Tantangan Implementasi

Oleh: Syahrul Juniar S, S.Pd

Opini – Pilkada serentak 2024, telah menghasilkan pasangan H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar (ASSAMI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar periode 2025–2030. Terpilihnya pasangan ini membawa ekspektasi baru, terutama terkait dengan visi besar mereka, yaitu “Polman Sehat, Cerdas, dan Maju Berdasarkan Nilai-Nilai Agama, Budaya, dan Berwawasan Lingkungan”. Visi ini didukung oleh tujuh misi utama dan sembilan program prioritas yang mencakup penanganan isu mendesak, seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, akses air bersih, hingga pengembangan sektor unggulan seperti industrialisasi kakao dan pemberdayaan UMKM.

Bacaan Lainnya

Namun, untuk menjawab pertanyaan apakah hasil Pilkada dapat menjadi katalis bagi pembangunan daerah, diperlukan analisis mendalam yang mempertimbangkan relevansi kebijakan, tantangan implementasi, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan tersebut.

Pilkada Sebagai Instrumen Pembangunan Daerah

Dalam konteks otonomi daerah, Pilkada tidak hanya menjadi mekanisme untuk memilih pemimpin, tetapi juga merupakan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Pasangan ASSAMI menurut Ketua tim singkronisasi pasangan Assami Muhammad Zakir Akbar Yakob menjelaskan, melalui agenda 100 hari pemerintahan, menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian isu-isu fundamental, yaitu:

1. Penanganan Sampah: Sampah merupakan permasalahan serius di Polewali Mandar, yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan citra pariwisata.

2. Penanggulangan Banjir: Dengan curah hujan yang tinggi dan kondisi geografis tertentu, banjir menjadi tantangan rutin yang memerlukan solusi sistemik melalui pembangunan infrastruktur hijau.

3. Peningkatan Akses Air Bersih: Akses air bersih merupakan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi, khususnya di wilayah pedesaan.

Ketiga prioritas ini, menggambarkan keberpihakan pemerintahan baru pada kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus mencerminkan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.

Dasar Hukum dan Relevansi Visi

Secara normatif, pembangunan daerah merujuk pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Dalam hal ini, visi “Polman Sehat, Cerdas, dan Maju” selaras dengan agenda pembangunan nasional dan target Sustainable Development Goals (SDGs).

Program-program seperti pengentasan stunting, pendidikan inklusif, industrialisasi kakao, dan pemberdayaan desa dapat menjadi motor utama dalam pencapaian visi tersebut. Namun, realisasi visi ini memerlukan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

Tantangan Implementasi

Meskipun pasangan ASSAMI memiliki visi dan misi yang progresif, terdapat sejumlah tantangan struktural yang perlu diatasi, diantaranya:

1. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan: Infrastruktur pengelolaan sampah di Polewali Mandar berhenti sejak ditutupnya TPA di Desa Paku pada awal 2022. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) juga masih rendah. Menurut Kadis LHK Polman, produksi sampah di polman mencapai 200 ton/hari.

2. Defisit Anggaran: Defisit anggaran di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) disebabkan oleh utang pemerintah daerah. Utang ini muncul akibat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sulbar, Pemkab Polman mengalami defisit anggaran sebesar Rp104 miliar pada tahun 2023.

3. Kapasitas Birokrasi: Reformasi birokrasi menjadi hal mendesak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan efisien.

Potensi Sektor Unggulan

Polewali Mandar memiliki sejumlah sektor unggulan yang dapat menjadi pilar utama pembangunan daerah, di antaranya:

1. Kakao: Sebagai salah satu sentra kakao nasional, daerah ini memiliki peluang besar untuk mengembangkan hilirisasi produk kakao sehingga meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.

2. Perikanan dan Kelautan: Sebagai wilayah pesisir, sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi lokal melalui perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil laut.

3. Pariwisata: Keindahan alam dan kekayaan budaya lokal, seperti Pantai Bahari dan desa adat, merupakan aset yang dapat dioptimalkan untuk menarik wisatawan dan meningkatkan PAD.

Pelibatan Generasi Muda dalam Pembangunan

Dalam merancang kebijakan pembangunan daerah, peran generasi muda harus dipertimbangkan secara serius. Pemuda adalah salah satu aset terbesar dalam pembangunan daerah, dengan potensi besar untuk berinovasi dan menjadi agen perubahan. Melibatkan generasi muda dalam berbagai program, seperti pengelolaan lingkungan, digitalisasi UMKM, dan sektor pariwisata, akan memberi dampak positif dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Program pendidikan dan pelatihan yang mendukung kreativitas dan kewirausahaan, serta menyediakan ruang bagi anak muda untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan dan pembangunan, harus menjadi prioritas. Dengan memberikan ruang yang lebih besar untuk generasi muda, Polewali Mandar dapat menciptakan suatu siklus pembangunan yang lebih dinamis dan inovatif.

Rekomendasi dan Strategi

Untuk menjadikan Pilkada sebagai katalis pembangunan daerah, pasangan ASSAMI perlu mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

1. Penyusunan Kebijakan Berbasis Data: Pemerintah harus memastikan bahwa program prioritas didasarkan pada data yang valid dan analisis kebutuhan masyarakat.

2. Kemitraan Multi-Stakeholder: Kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program.

3. Efisiensi Anggaran: Pemerintah perlu mengevaluasi belanja daerah secara menyeluruh dan memprioritaskan alokasi untuk sektor-sektor yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

4. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Kesuksesan program seperti pengelolaan sampah dan pemberdayaan UMKM sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda yang bisa menjadi motor penggerak perubahan.

Kesimpulan

Pilkada Polewali Mandar 2024 dapat menjadi awal yang signifikan bagi pembangunan daerah jika pasangan H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar mampu merealisasikan visi dan program mereka secara konsisten. Namun, keberhasilan ini memerlukan pengelolaan yang profesional, komitmen terhadap transparansi, dan partisipasi masyarakat yang aktif, terutama generasi muda yang dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan Polewali Mandar yang sehat, cerdas, dan maju sesuai dengan potensi dan nilai-nilai lokalnya. Dengan demikian, Pilkada tidak hanya menjadi mekanisme demokrasi, tetapi juga instrumen strategis untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan di daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *