Dewan Matangkan Mekanisme Pilih Wagub Sulbar

Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya memimpin rapat Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulbar di Ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar, Rabu (22/7/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – DPRD Sulawesi Barat mulai mematangkan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Panitia pemilihan menyiapkan aturan teknis sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sebelum proses pemungutan suara digelar.

Persiapan itu dibahas dalam rapat Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat di Ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar, Rabu, 22 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras selaku Ketua Panitia Pemilihan, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya.

Bacaan Lainnya

Turut hadir anggota Panitia Pemilihan, yakni A. Muhammar Qadafi, Habsi Wahid, Abdul Rahim, dan Rachmat Ichwan Bahtiar. Mereka membahas berbagai aspek teknis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pemilihan wakil gubernur.

Pembahasan meliputi mekanisme pelaksanaan, tahapan pemilihan, hingga landasan hukum yang akan digunakan. DPRD ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan pada setiap tahapannya.

Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Panitia juga berencana berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang telah lebih dahulu melaksanakan pemilihan gubernur maupun wakil gubernur melalui mekanisme serupa sebagai bahan penyempurnaan.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras mengatakan seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar proses pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel.

“Rapat panitia pemilihan ini, merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh proses pemilihan Wakil Gubernur dipersiapkan secara matang. Kami ingin, setiap tahapan memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga mekanisme yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amalia.

Menurut Amalia, konsultasi dengan Kemendagri menjadi bagian penting untuk memastikan mekanisme yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi. DPRD juga akan memanfaatkan pengalaman daerah lain sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan.

Melalui tahapan tersebut, DPRD Sulbar menargetkan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat berlangsung secara demokratis, tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Proses itu diharapkan menghasilkan pemilihan yang berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *