Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda di Mamuju Diamankan TNI-AL dan Diserahkan ke Polisi 

JR (28) saat dijemput personel kepolisian di Pos Lanal Mamuju.

Mamuju – Seorang pria berinisial JR (28) diduga dalam pengaruh obat terlarang, diamankan petugas setelah berkeliaran di Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju. Oknum pemuda itu, ditangkap personel TNI Angkatan Laut. Senin, 23/06/25.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, IPTU Sirajuddin, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan, penjemputan dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak Lanal dengan Polresta Mamuju.

Bacaan Lainnya

“Adapun kronologis kejadian, bermula sekitar pukul 03.40 wita dini hari, saat JR terlihat dalam kondisi tidak stabil dan diduga berada dibawah pengaruh obat-obatan, berkeliaran di sekitar Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju,” ucap IPTU Sirajuddin, Selasa, 24/06/25.

“Melihat kondisi tersebut, petugas piket Pos Penjagaan Lanal Mamuju segera mengamankan yang bersangkutan ke dalam sel penjagaan Mako Lanal, sekitar pukul 05.00 Wita,” sambungnya.

Selain tersangka JR, kata IPTU Sirajuddin, personel Lanal Mamuju juga mengamankan sejumlah pil yang diduga merupakan obat-obatan terlarang.

“Guna penanganan lebih lanjut, pihak Lanal Mamuju segera berkoordinasi dengan Polresta Mamuju,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, menindaklanjuti adanya laporan tersebut, personel piket Patmor Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Kepala SPK langsung bergerak ke lokasi, untuk melakukan penjemputan terhadap JR.

“Saat ini, JR telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Mamuju, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *