Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Polman Dibekuk Polres Majene

Wajah di blur, HR (40), warga Dusun Kandemen, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, usai ditangkap personel kepolisian Polres Majene atas dugaan kasus peredaran narkoba.

Majene – Tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Majene, berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba. Dari hasil itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial HR (40), warga Dusun Kandemen, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.

Penangkapan HR, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka HD, yang telah lebih dahulu diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2024 SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 17 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan HR pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 15.27 WITA di rumahnya, di Dusun Kandemen, Desa Batulaya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Selasa,29/04/25.

Selain membekuk terduga pelaku, dari penggerebekan itu polisi juga menyita barang bukti, yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

“Antara lain, 3 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 11 sachet plastik kosong kecil, 12 pipet,5 korek api, 2 unit handphone, 1 botol kaca,2 lembar struk bukti transfer, uang tunai sebesar Rp 480.000,” jelas IPTU Japaruddin.

“Selanjutnya, HR langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majene, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Lebih lanjut IPTU Japaruddin menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi dan pengembangan kasus, guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majene. Ia juga mengimbau masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkoba, di lingkungan masing-masing.

“Kami berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *