MAMUJU — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar) mempercepat penyelesaian temuan audit dengan menggelar Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Selasa (9/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan dapat dituntaskan secara tepat waktu dan akuntabel.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinkes Sulbar itu dihadiri Sekretaris Dinas, para kepala bidang, Kepala UPTD Labkes dan TD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, bendahara pengeluaran, bendahara barang, serta tim tindak lanjut LHP. Seluruh unsur tersebut dilibatkan guna memperkuat koordinasi lintas unit dalam penyelesaian temuan.
Dalam rapat tersebut, Dinkes Sulbar melakukan sinkronisasi data tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset atau Barang Milik Daerah (BMD), serta temuan administrasi lainnya. Beberapa rekomendasi dinilai masih memerlukan klarifikasi dan penyempurnaan dokumen pendukung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa percepatan tindak lanjut LHP merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Seluruh unit kerja harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Penyelesaian tindak lanjut LHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam memperkuat prinsip good governance di sektor kesehatan,” ujar Nursyamsi.
Ia menjelaskan, percepatan tindak lanjut juga menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk mendukung keberlanjutan program serta efektivitas penyerapan anggaran. Menurutnya, penyelesaian seluruh temuan audit akan berdampak langsung pada tertibnya pengelolaan administrasi dan keuangan.
Selain itu, Nursyamsi menilai penyelesaian rekomendasi pemeriksaan penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan lebih efisien dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Melalui rapat pemutakhiran data ini, Dinkes Sulbar menargetkan seluruh unit kerja dapat menyelaraskan data, melengkapi dokumen pendukung, serta menyusun langkah konkret guna menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan aset daerah sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, tertib, dan akuntabel bagi masyarakat.(*)






