Dinsos Sulbar Finalisasi SK Penerima Bansos 2025

Koordinasi antara pejabat Dinas Sosial Sulbar dan Biro Hukum Setda Sulbar dalam proses finalisasi SK Penetapan Penerima Bantuan Sosial 2025. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat tengah memfinalisasi Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat miskin ekstrem.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Dinas Sosial Sulbar dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar untuk memastikan seluruh dokumen penetapan penerima bantuan memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menjelaskan bahwa koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola program bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, proses finalisasi SK sangat penting agar pelaksanaan program bantuan sosial berjalan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap program bantuan sosial memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Wahab, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menambahkan bahwa SK penetapan penerima bantuan merupakan dokumen krusial dalam proses penyaluran bantuan sosial. SK tersebut berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus pedoman bagi pelaksana di lapangan untuk menghindari kesalahan administrasi maupun perbedaan data penerima.

“Koordinasi dengan Biro Hukum penting dilakukan agar substansi dan format SK selaras dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar pelaksanaan program KUBE, UEP, dan BST Miskin Ekstrem berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelas Idham.

Dinsos Sulbar menargetkan finalisasi SK penetapan dapat segera diselesaikan, sehingga proses penyaluran bantuan kepada penerima manfaat di seluruh kabupaten bisa segera dilaksanakan.

Melalui sinergi antara Dinas Sosial dan Biro Hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap program bantuan sosial tahun 2025 benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *