Dinsos Sulbar Gandeng Polda Verifikasi Calon Pahlawan Nasional

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso berdiskusi dengan Kabid penanganan fakir miskin Dinsos Sulbar Idham A. Gello terkait proses verifikasi usulan calon pahlawan nasional, di ruang kerja Wakapolda, Rabu (6/8/2025)

 

MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dalam proses verifikasi usulan calon pahlawan nasional asal daerah tersebut. Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala Dinas Sosial Sulbar, Idham A. Gello, dan Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, di Mapolda Sulbar, Rabu (6/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kabid penanganan fakir miskin Dinsos Sulbar, Idham A. Gello menyebut kerja sama ini penting agar proses verifikasi dokumen calon pahlawan berjalan valid dan komprehensif.

“Verifikasi ini bukan sekadar administrasi. Ini bentuk penghormatan kita terhadap pejuang daerah. Karena itu, kami butuh dukungan dari aparat kepolisian untuk memastikan akurasi data dan aspek historisnya,” ujar Idham.

Pihaknya, kata Idham, telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung sebagai syarat usulan ke pemerintah pusat. Namun, ia mengakui bahwa validasi dari lembaga seperti kepolisian sangat dibutuhkan untuk memperkuat legitimasi data tersebut.

Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, menyambut baik inisiatif Dinas Sosial dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses verifikasi tersebut.

“Polda akan mendukung sesuai kapasitas kami. Prinsipnya, ini adalah bagian dari pelestarian nilai-nilai kepahlawanan. Jangan sampai sejarah tokoh lokal kita hilang begitu saja,” kata Brigjen Hari.

Ia menambahkan, kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat menentukan keberhasilan usulan. Karena itu, sinergi antara Dinsos dan Polda dinilai krusial dalam proses ini.

Pertemuan keduanya diakhiri dengan komitmen untuk terus menjalin koordinasi intensif demi kelancaran proses verifikasi. Usulan calon pahlawan nasional dari Sulbar ini diharapkan bisa menjadi teladan bagi generasi muda dalam menumbuhkan semangat kebangsaan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *